Review Materi Kuliah Pembangunan Pertanian
Globalisasi pangan adalah bukan fenomena baru tetapi telah ada sejak ratusan bahkan ribuan tahun yang lalu seiring dengan pergerakan manusia menembus batas-batas wilayah. Saat ini tidak ada satupun negara di dunia yang bisa mengklaim telah mampu menghidupi penduduknya dengan oangan yang seratus persen asli setempat.
Jejak globalisasi pangan dapat dilihat dan dibaca dari perubahan-perubahan yang berlangsung sepanjang rantai pangan sejak tahap produksi dan pengolahan hingga ke pemasaran dan penjualan produk. Pergerakan benih/bibit tanaman dan bibit ternak telah terjadi sepanjang rentan waktu peradaban manusia, yang berakibat pula proses introduksi sumber dan bahan pangan baru terus berlangsung di berbagai penjuru dunia dengan semakin maju dan berkembangnya keajuan teknologi dari berbagai disiplin ilmu.
Penyebab krisis pangan antara lain :
- Pertambahan penduduk
- Kerusakan lingkungan
- Konversi lahan dan penurunan kualitas lahan pertanian
- Tingginya harga bahan bakar fosil
- Perubahan pola konsumsi
- Pemanasan global dan perubahan iklim
- Kebijakan lembaga keuangan internasional dan negara maju
Selama 20 tahun terakhir, pemerintah RI telah mengadopsi kebijakan pangan ala neo-liberal yang sangat pro pasar bebas (free-market). Kebijakan ini berada di bawah arahan dan dikte dua lembaga keuangan internasional yaitu IMF dan Bank Dunia. Beberapa bentuk kebijakan yang telah diambil antara laian : penghapusan atau pengurangan subsidi, penurunan tarif impor komoditi pangan yang merupakan bahan pokok, da pengurangan peran pemerintah dalam perdagangan bahan pangan ( contohnya merubah BULOG dari lembaga pemerintah non-departemen menjadi perusahaan umum yang dimiliki pemerintah ).
Naiknya harga berbagai bahan pangan dalam kenyataanya relatif tidak membawa keuntungan bagi petani, nilai tambah dari kondisi membaiknya harga bahan pangan ternyata dinikmati oleh kaum pedagang . Penelitian Analisis Rantai Pemasaran Beras Organik dan Konvesional : Studi kasus di Boyolali, Jawa Tengah (SURONO-HIVOS, 2003) menunjukan bahwa pihak yang paling banyak mengambil keuntungan dalam rantai perdagangan beras adalah pengusaha penggilingan, pedagang besar dan pedagang pengecer. Yang lebih memprihatinkan, sejak program Raskin diluncurkan pemerintah, petani adalah pihak yang paling banyak menjadi penerima tetap beras Raskin.
Organisasi dunia buruh tani dan petani dunia La Via Compesina mengeluarka alternatif yang disebut kedaulatan panagan. Kedaulatan pangan didefinisikan sebagai hak sebuah negara dan petanai untuk menentukan kebijakan panganya dengan memprioritaskan produksi pangan lokal untuk kebutuhan sendiri, menjamin ketersediaan tanah subur, air, benih, termask pembiayaan untuk para buruh tani dan petani kecil serta melarang adanya praktek perdagangan pangan dengan cara dunping. Hak menentukan kebijakan pangan sendiri yang dimaksud oleh kedaulatan pangan adalah bahwasanya para buruh tani dan petani itu sendiri yang menentukan pemilihan cara produksi, jenis teknlogi, hubungan produksi, dstribusi hingga menyangkut masalah keamanan pangan. Karena itu melalui kedaulatan pangan semua jenis aktivitas produksi pangan harus dikerjakan oleh para petani itu sendiri, sehingga yang dinamakan kedaulatan pangan tersebut dimiliki oleh petani bukan oleh pengusaha.
Demikian review materi kali ini, semoga bermanfaat bagi pembaca.
Sekian dan terimakasih
0 Response to "Review Materi Kuliah Pembangunan Pertanian"
Post a Comment